Memuat waktu...
Layanan 1 Layanan 2 Layanan 3

Layanan Administrasi Terpadu

Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel melalui pelayanan digital yang cepat dan tepat.

15.420
Warga Terdaftar
8.942
Surat Terproses
99%
Tingkat Kepuasan
24/7
Akses Layanan

Layanan Digital Unggulan

Kami mengintegrasikan berbagai kebutuhan administrasi masyarakat dalam satu portal cerdas untuk memangkas birokrasi dan waktu tunggu.

Persuratan Warga

Pengajuan surat pengantar RT/RW, surat domisili, keterangan tidak mampu, dan izin usaha langsung dari rumah.

Detail Layanan

Layanan Pengaduan

Sampaikan laporan infrastruktur rusak, keamanan lingkungan, atau keluhan fasilitas umum agar segera ditindaklanjuti.

Detail Layanan

Pencatatan Sipil

Panduan dan pengurusan awal dokumen KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan pembaruan data kependudukan.

Detail Layanan
Pelayanan Publik
Smart Governance

Transformasi Digital Untuk Pelayanan Publik

Portal E-Pelayanan Publik Terpadu adalah inovasi teknologi dari pemerintah daerah. Kami berkomitmen untuk mengubah birokrasi konvensional menjadi layanan digital yang ringkas, transparan, dan dapat diakses 24 jam penuh dari mana saja.

Database Terintegrasi NIK

Otentikasi aman yang terhubung langsung dengan catatan kependudukan.

Pelacakan Real-time (Tracking)

Pantau proses pengajuan surat Anda secara langsung melalui dashboard.

Pelajari Sistem Kami

Alur Pelayanan Digital

4 Langkah mudah untuk mengurus keperluan administrasi Anda tanpa perlu antre di kantor instansi.

1

Registrasi / Login

Masuk menggunakan akun portal yang telah divalidasi oleh sistem Kependudukan.

2

Pilih Layanan

Pilih jenis surat, dokumen, atau jenis pelaporan yang Anda butuhkan.

3

Isi Formulir

Lengkapi data secara digital dan unggah berkas pendukung (foto/PDF).

4

Tunggu & Selesai

Aparatur akan memproses dokumen. Hasil digital akan dikirim ke akun Anda.